oleh

Menteri LH Ingatkan Produsen Taati Aturan Pembatasan Plastik Sekali Pakai, Dukung Visi Bali Bersih

-Berita-21 Dilihat
banner 468x60

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisiol Nurofiq, secara tegas meminta para produsen untuk mematuhi regulasi pemerintah daerah, khususnya terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai guna mengatasi krisis sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan. Pernyataan ini disampaikan dalam forum resmi yang juga dihadiri oleh Gubernur Bali, di mana Menteri Hanif menyoroti masih adanya produsen yang belum menunjukkan komitmen dalam mendukung gerakan “Bali Bersih” yang telah dicanangkan pemerintah provinsi. “Tadi disampaikan oleh Pak Gubernur adalah salah satu produsen yang belum mendukung upaya Pak Gubernur menuju Bali bersih. Saya ingatkan hari ini, secepatnya mengikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Hanif dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran aturan justru akan memperburuk kondisi lingkungan hidup dan melemahkan efektivitas kebijakan pengelolaan sampah daerah.

Hanif juga mengingatkan urgensi dari persoalan ini dengan merujuk pada laporan United Nations Environment Programme (UNEP) tahun 2021, yang mencatat bahwa produksi plastik global mencapai 400 juta ton per tahun, namun hanya sekitar 10 persen yang berhasil didaur ulang. Angka ini menunjukkan ketimpangan besar antara produksi dan pengelolaan limbah plastik yang berpotensi mencemari tanah, laut, serta mengganggu ekosistem dan kesehatan manusia. Dalam konteks tersebut, Menteri Hanif menilai bahwa keterlibatan produsen sangat krusial, terutama dalam menerapkan prinsip extended producer responsibility (EPR)—yaitu tanggung jawab produsen untuk mengelola limbah dari produk yang mereka hasilkan. Ia mendorong para pelaku usaha, khususnya di sektor konsumsi dan ritel, untuk segera bertransformasi ke arah penggunaan kemasan ramah lingkungan, serta mendukung kebijakan lokal seperti pelarangan kantong plastik di Bali. Pemerintah pusat pun dikatakan siap mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pelanggaran berulang. Dengan kolaborasi semua pihak, Hanif optimistis Indonesia dapat mempercepat transisi menuju ekonomi hijau dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *