Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmennya untuk menanggung biaya perbaikan kendaraan konsumen yang terdampak oleh dugaan bahan bakar bermasalah di wilayah Bali. Biaya yang akan diganti mencakup penggantian komponen penyaring bahan bakar (fuel filter) dan jasa pengurasan tangki, jika ditemukan adanya penurunan performa kendaraan atau indikasi partikel asing di dalam sistem bahan bakar. “Jika kendala berupa penurunan performa, filter kotor, dan tangki terdapat partikel lain, itu akan jadi bagian yang dicover, selama rentang waktu saat isu itu terjadi, kurang lebih dalam seminggu terakhir,” kata Ahad Rahedi, Manager Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, saat ditemui di Denpasar, Senin (23/6/2025).
Untuk mekanisme pengajuan penggantian biaya, konsumen diminta melapor ke SPBU tempat pembelian bahan bakar terakhir atau langsung ke help desk yang telah disiapkan di 23 SPBU yang tersebar di Bali. Konsumen diimbau untuk membawa bukti histori transaksi serta informasi pendukung lainnya untuk proses verifikasi. Ahad menyebutkan bahwa titik layanan kemungkinan akan diperluas seiring dengan perkembangan laporan yang masuk dari masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menanggapi keluhan konsumen secara cepat dan transparan. Pertamina juga tengah melakukan investigasi internal untuk menelusuri penyebab dugaan pencemaran bahan bakar guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.












Komentar